

Adanya materi PBB ini guna untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
Bahwa Peraturan Baris Berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB.
Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.
.